Lankar Minta KPK Periksa LHKPN Pejabat dan DPRK Agara

Lankar Minta KPK Periksa LHKPN Pejabat dan DPRK Agara
Surat Edaran Nomor 11 tahun 2017 tentang panduan pengelolaan LHKPN di lingkungan pemerintah daerah. (Ist)

PM, Aceh Tenggara –  Lembaga Anti Korupsi Aceh Tenggara (Lankar) mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Aceh.

“Lankar minta KPK secepatnya untuk turun ke kabupaten Aceh Tenggara dan periksa LHKPN pejabat dan pimpinan serta anggota DPRK Aceh Tenggara,” kata ketua Lankar, Nawi Sekedang SE kepada pikiranmerdeka.co Sabtu (4/8).

Ia menambahkan, pelaporan harta kekayaan khususnya para pejabat negara merupakan kewajiban yang telah ada peraturan hukumnya. Seluruh pejabat wajib melapor tanpa terkecuali, hal itu berdasarkan surat edaran KPK Nomor 11 Tahun 2017 tanggal 13 Oktober 2017 tentang panduan pengelolaan LHKPN di lingkungan pemerintah daerah serta dalam peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016.

“Pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaan bisa dikenakan sanksi. Oleh karena itu penting bagi para pejabat untuk melaporkan kekayaannya, sebab saat ini sudah bisa dilakukan melalui e-LHKPN,” ujar pegiat LSM itu.

Menurutnya, langkah pelaporan harta kekayaan oleh para pejabat negara termasuk upaya preventif terhadap perilaku korupsi.

“Apalagi saat ini di lingkungan pemerintah daerah juga sudah ada unit pengelolaan LHKPN, yang penanggung jawabnya adalah Sekda,” tuturnya.

Selain LHKPN, Lankar juga meminta KPK menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan kasus korupsi di Agara.

“Informasinya beberapa hari lalu juga ada salah satu LSM di Agara  melaporkan kembali kasus dugaan korupsi APBK Agara tahun 2004-2006, kita harap KPK membantu untuk menindaklanjutinya,” jelas Nawi. []

Reporter: Jufri

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mantan GAM Lhok Tapaktuan Gelar Doa Bersama
Rarusan mantan kombatan GAM daerah I dan II wilayah Lhok Tapaktuan, menggelar doa bersama yang dirangkai dengan khatam Al-Quran di SMPN 2 Desa Trieng Meuduro Baroh, Kecamatan Sawang, Minggu (27/3). |Hendrik Meukek

Mantan GAM Lhok Tapaktuan Gelar Doa Bersama

e0564448 ae69 4d9c 85cb d512460045b1
Pj Gubernur Aceh Bustami msaat meresmikan Layanan CT-Scan pada Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh, Kamis (4 7/2024).

RSIA Aceh Kini Miliki Layanan CT Scan