Proyek Tanggul Krueng Langsa Terindikasi Korupsi Rp1,1 M

Proyek Tanggul Krueng Langsa Terindikasi Korupsi Rp1,1 M
Ilustrasi
Ilustrasi

PM, Banda Aceh—Proyek tanggul Krueng Langsa di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa sumber dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2010 terindikasi korupsi Rp1,1 miliar lebih.

Kasus proyek dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar di bawah pengawasan Dinas Pengairan Kota Langsa itu, kini sedang ditangani tim penyidik pidana khusus (Pidsus)  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

“Kasus itu sudah kami tangani beberapa bulan lalu dan penangannanya sudah ditingkatkan dari penyelidikan  ke tahap penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, TM Zahrizal melalui Kasipenkum Amir Hamzah SH kepada Pikiran Merdeka, Senin (27/8).

Amir Hamzah menjelaskan  dalam pengerjaan proyek tersebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang terindikasi korupsi.

Seperti, perubahan lokasi pengerjaan tanpa melalui proses kontrak baru, terjadi kekurangakan volume pengerjaan, dan tidak adanya perbaikan terhadap pekerjaan yang rusak.

“Sementara pihak  PPTK tidak pernah mengklaim dana jaminan pemeliharaan senilai 5 persen dari nilai kontrak Rp2,8 miliar,” rinci Amir.

Dia menambahkan, proyek itu dikerjakan oleh rekanan PT FIP dan dugaan sementara tim penyidik (bukan hasil audit resmi auditor) kerugian negara mencapai 40 persen nilai kontrak atau Rp1,158 miliar.

Begitupun,  Amir Hamzah masih merahasiakan calon tersangka dalam kasus ini. Namun, kata dia, sebelum berkas kasus itu dilimpahkan ke penyidikan tim intel sudah memeriksa sembilan saksi.

“Soal tersangka akan ditetapkan setelah semua persyaratan rampung. Sejauh ini, semua baik yang sudah maupun yang akan  diperiksa masih sebatas saksi,” jelasnya.[min]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210206 WA0008
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Sekda Pemerintah Provinsi Aceh Taqwallah memantau vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) RSUD Meuraxa, Banda Raya, Sabtu (6/2/2021). (Foto/Ist)

Vaksinasi Nakes Tahap I Ditargetkan Selesai Pekan Depan

img 20230228 wa00261
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menyerahkan hibah mobil pemadam kebakaran (Damkar) kepada Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa lalu (28/2/2023). [Dok. Humas]

Aceh Besar Terima Hibah 2 Unit Damkar dari Kemendagri