Nova Iriansyah disuntik vaksin tahap 2
Nova Iriansyah saat menerima suntikan vaksin Covid-19 tahap dua, pada Jumat (29/1/2021). (Foto/Humas)

PM, Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menerima suntikan dosis kedua vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Jumat (29/1/2021).

Bersama Nova, sejumlah pimpinan dari jajaran Forkopimda Aceh juga ikut divaksin, yaitu Pangdam Iskandar Muda, Wakapolda Aceh, Sekda Aceh, Anggota DPRA, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan sejumlah pejabat SKPA lainnya.

Penyuntikan dosis kedua vaksin Covid-19 ini dilakukan terhadap mereka yang telah menerima suntikan dosis pertama pada Jumat (15/1/2021) lalu.

Secara umum, vaksinasi Covid-19 di Aceh menyasar 3,7 juta warga dalam target waktu lima bulan ke depan, terhitung 15 Januari 2021 lalu. Mereka yang akan menerima vaksin terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pelayanan publik, TNI dan Polri, masyarakat rentan, geospasial, sosial dan ekonomi, dan pelaku ekonomi esensial serta masyarakat lainnya.

Sementara untuk tahap awal ini, vaksinasi dikhususkan bagi para tenaga kesehatan dan beberapa pejabat utama pemerintah, seperti gubernur, unsur Forkopimda, pihak DPRA dan MPU.

Nova usai menerima suntikan dosis kedua vaksin Covid-19 mengatakan, dirinya merasa baik-baik saja. Bahkan ia mengaku juga tidak merasakan efek negatif apa pun sejak menerima suntikan dosis pertama pekan lalu. Begitu pun para pejabat lain yang ikut disuntik pada pekan lalu, kata Gubernur, juga sama sekali tidak merasakan efek buruk.

Untuk itu Gubernur berharap masyarakat tidak termakan informasi yang keliru terkait dampak pasca vaksin.

“Kami yang sudah divaksin ini tidak ada efek sama sekali. Kalau ada berita-berita miring soal vaksinasi ini langsung dikonfirmasi ke dinas kesehatan, ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia), bahwa informasi yang benar itu seperti apa,” ujarnya.

Kembali Tegaskan Vaksin Halal

Nova pada kesempatan itu juga menjelaskan kembali bahwa penggunaan Vaksin Covid-19 jenis Sinovac telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia berharap, pada gilirannya seluruh masyarakat akan bersedia divaksin sebagai ikhtiar bersama melawan pandemi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19, kata Gubernur, dilakukan untuk membentuk antibodi yang membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut. Jika program vaksinasi sukses, dirinya optimis pandemi Covid-19 dapat dikendalikan.

Para tenaga kesehatan di Aceh, kata dia, sejatinya harus menyukseskan program vaksin Covid-19 dengan cara tidak menolaknya. Hal itu sesuai dengan kebijakan presiden yang memperuntukkan vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan.

“Kalau nakes (tenaga kesehatan) dan aparatur negara itu tidak boleh menolak vaksinasi. Kalau bukan aparatur negara, mungkin swasta atau di luar PNS ya mereka punya hak menolak. Tapi kita harapkan mereka sudah paham tentang vaksin ini, bahwa dua syarat itu (halal dan aman) sudah terpenuhi,” ujar Gubernur Nova.

Menurutnya, para tenaga kesehatan yang merupakan aparatur negara masing-masing memiliki keterikatan dinas dan berkewajiban mengikuti peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku. (*)

 

Komentar