kartu prakerja ilustrasi bisnis
Foto Ilustrasi/Bisnis

Jakarta – Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan bahwa peruntukan Program Prakerja selama ini salah sasaran. Dari riset ini, diketahui 66,47 persen peserta program ini ternyata statusnya sudah bekerja.

Namun demikian, para pekerja tersebut pendapatannya menurun lantaran sebanyak 36 persen dari pekerja tersebut jumlah jam kerjanya kurang dari 35 jam dalam sepekan.

“Jangan dibayangkan bahwa mereka (yang bekerja) income-nya cukup. Karena dalam kelompok yang bekerja ini 63 persennya bekerja penuh, sisanya 36 persen tidak penuh,” ujar Suhariyanto dalam acara Survei BPS Bicara tentang Kartu Prakerja yang dilakukan secara virtual, Senin (23/11/2020) melansir Kompas.

“Artinya meski mereka bekerja, jumlah kerjanya kurang dari 35 jam. Sehingga mereka tergolong pekerja paruh waktu atau setengah pengangguran, artinya income mereka sangat-sangat terbatas,” jelas dia.

Selain itu, sebanyak 22 persen peserta program mengaku berstatus pengangguran dan sebanyak 11 persen bukan termasuk angkatan kerja. “Misalnya ibu rumah tangga atau pekerja yang terhenti dari pekerjaannya tapi terdorong untuk kembali bekerja, dan sebagainya,” jelas Suhariyanto.

Dia pun memaparkan, sebanyak 48,7 persen peserta menyatakan mendaftar program tersebut untuk mendapatkan keterampilan kerja atau meningkatkan kemampuan. Alasan lainnya yakni untuk mendapatkan uang saku atau insentif.

“Ini bisa disadari bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini hampir seluruh lapisan masyarakat mengalami pengurangan income sehingga alasan untuk dapat uang saku atau insentif saya pikir ini sah-sah saja dan itu menempati posisi ke dua,” ujar Suhariyanto.

Salah sasaran ini sekaligus membantah klaim beberapa survei sebelumnya. Melansir Tirto, Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto pernah menegaskan bahwa prioritas utama penerima program yang tujuannya untuk menanggulangi dampak COVID-19 ini adalah pekerja yang dirumahkan dan yang terkena PHK.

Sementara survei BPS menunjukkan sebaliknya. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) ini membantah dua survei sekaligus. Pertama, ‘Survei Penerima Manfaat Kartu Prakerja’ Juni 2020 oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang menyatakan sekitar 80,08 persen penerima manfaat merupakan pengangguran.

Sedangkan kedua, hasil ini membantah survei yang dipaparkan Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja, Rabu pada 14 Oktober lalu yang menyebut 87 persen penerima merupakan pengangguran.


Sumber: Kompas, Tirto

Komentar