PM, Lhokseumawe – Partai Aceh (PA) menolak hasil pleno penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe di Aula Hotel Harun Square Lhokseumawe, Sabtu (19/04/2014)
“Kami menolak seluruh hasil pleno hari ini,”teriak Junaidi, seorang saksi PA seraya meninggalkan ruangan pleno yang dijaga ketat polisi danpuluhan Brimob bersenjata lengkap.
Sebelumnya, salah seorang saksi PA lainnya Ermiadi juga meninggalkan ruangan setelah merasa gugatannya tidak diakomodir oleh Komisioner KIP.Ermiadi sempat berdialog secara alot dengan para komisioner.Ia menduga telah terjadi penggelembungan suara untuk pemilihan DPRK di beberapa desa di Kecamatan Banda Sakti(Dapil 1) Kota Lhokseumawe.Pengelembungan suara itu, katanya, merugikan perolehan suara PA.
“Dokumen C1 yang ada pada saya ini sudah ditanda tangani Panwascam dan saksi-saksi partai, kenapa kemudian perolehan suara berubah ditingkat PPK,”sanggahnya.
Meskipun pihak KIP dan Panwaslu menjelaskan berbagai mekanisme yang harus dilalui untuk sampai pada penghitungan di tingkat kecamatan sampai pleno hari ini, Ermiadi tetap tidak bisa menerima penjelasan tersebut, hingga ia beranjak meninggalkan ruang pleno
Aksi saksi PA ini tidak menghentikan pleno, komisioner KIP tetap melanjutkan rapat pleno hingga ketukan palu tiga kali oleh Ketua KIP Lhokseumawe, menutup rapat pleno meskipun PA menolak hasil pleno.
(PM 003)
Belum ada komentar