Kontroversi Pelantikan Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh: Kepala BPKA Dibiarkan Kosong

20240103 073720 660x330
Penjabat Guberbur Aceh, Achmad Marzuki, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, (2/1/2024). Foto: biro adpim

PM, Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik sembilan Pejabat Tinggi Pratama di Pemerintah Aceh pada Selasa (2/1/2024) sore. Namun, satu posisi strategis tetap dibiarkan kosong, yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

Meski Pj Gubernur menyatakan bahwa pelantikan ini melalui serangkaian proses sesuai perundang-undangan, tak dilantiknya kepala BPKA tanpa alasan yang jelas menimbulkan kejutan sekaligus memicu polemik.

“Pelantikan ini telah melalui serangkaian proses yang dilakukan oleh Tim Pansel dan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saudara adalah orang-orang pilihan yang dianggap mampu melakukan tugas serta menghadirkan inovasi dan perubahan menuju ke arah yang semakin baik lagi, khususnya bagi instansi yang saudara pimpin,” kata Gubernur dalam sambutannya, Selasa (2/1/24).

Dari sepuluh jabatan yang dilelang, hanya Kepala BPKA yang tidak dilantik tanpa keterangan resmi dari Pemerintah Aceh mengapa jabatan Kepala BPKA yang sudah kosong selama 9 bulan tetap dibiarkan kosong.

Baca: Sorotan Pelantikan Baru: Komut Bank Aceh Syariah Tak Terisi selama 9 Bulan

Sejak 1 April 2023, posisi Kepala BPKA lowong setelah pejabat sebelumnya, Azhari purna tugas. Meskipun ada tiga nama lulus seleksi, yaitu Reza Saputra, Saumi Elfiza, dan Yusriati, mereka tidak diusulkan ke Mendagri.

Saat pelantikan, Pj Gubernur Marzuki juga tidak memberikan keterangan resmi mengapa posisi Kepala Badan Keuangan Aceh tetap dibiarkan kosong.

Sumber Pikiran Merdeka menyebutkan, bahwa posisi ini awalnya ditujukan untuk orang dekat Pj Gubernur yakni Teuku Aznal, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, yang tidak lulus administrasi dalam proses lelang.

“Dari awal jabatan tersebut dipersiapkan untuk T. Aznal yang saat ini menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) Setda Aceh,” ujar sumber Pikiran Merdeka, Rabu 3 Januari 2024.

Saat itu disebut-sebut Achmad Marzuki menginginkan sosok tersebut diluluskan oleh pansel JPT Pratama. Namun karena tidak memenuhi syarat, pansel dibawah komando mantan sekda Aceh, T Setia Budi menolak keinginan tersebut dan tidak mau diintervensi.

Kala itu, masih menurut sumber ini, Teuku Aznal tidak bisa diloloskan karena syarat peserta seleksi JPT Pratama bukan pejabat yang sedang menduduki jabatan di lingkungan Setda Aceh. Sedangkan Aznal masih menjabat Kepala BPJB atau biasa disebut juga Kepala ULP.

“Oleh karena sebab ini, T Aznal tidak bisa diloloskan oleh Pansel dibawah komando Pak Setia Budi,” bebernya.

Untuk mengatasi situasi ini, masih menurut sumber ini, posisi Kepala BPKA dikosongkan dan akan dilakukan uji kesesuaian (job fit) hanya untuk pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pikiran Merdeka berusaha menghubungi Jubir Pj Gubernur Aceh, Muhammad MTA untuk mengkonfirmasi misteri kekosongan jabatan kepala BPKA dan dipersiapkannya Aznal sebagai kepala BPKA dalam format job fit. Namun, sejak Rabu (3/1) hingga berita ini diturunkan Kamis (4/1) siang, MTA tidak memberi respons meskipun pertanyaan yang dikirimkan ke layanan pesan Whatsapp nya sudah dibaca.

Baca juga: Daftar Tiga Besar Calon Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh yang Lulus Seleksi

Pejabat Yang Dilantik

Minus Kepala BPKA, para Pejabat Eselon II yang dilantik pada Selasa (2/1/2024) sore, merupakan rekomendasi dari Tim Pansel dan telah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yang digelar beberapa waktu lalu. Pansel telah menyelesaikan proses seleksi dan telah mengumumkan 3 besar untuk 10 posisi jabatan. Hasil seleksi telah diumumkan pada 2 November 2023 lalu.

Sembilan pejabat Eselon II yang dilantik oleh Pj Gubernur Marzuki adalah Mutia Juliana, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Aceh. Surya Rayendra, sebagai Kepala Dinas Pangan Aceh. M Nasir, sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh. Munawar, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Selanjutnya, Muhammad Diwarsyah, sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Muslem, sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh. Zaini, sebagai Kepala Biro Ekonomi di Sekretariat Daerah. Muhammad Junaidi, sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah. Dan, Ira Maya sebagai Wakil Direktur Penunjang Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230320 WA0023 660x330 1
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Maward saat menyampaikan sambutan acara Forum Konsultasi Publik Rencana Awal Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Senin (20/3/2023). [Dok. Humas]

Draft RKPA 2024 Mulai Dibahas, Ini 5 Prioritas Pembangunan di Aceh

IMG 20240427 WA0003
Pj Gubernur Aceh, H Bustami Hamzah sedang mengucap batu nisan ulama besar Aceh, Syekh Ali Al-Fansyuri saat berziarah ke makam ayahanda ulama besar nusantara, Syekh Abdurrauf Al-Singkili, Sabtu (27/04/2024) siang. Foto: Humas

Pj Gubernur Bustami Ziarah ke Makam Ayahanda Syekh Abdurrauf Al-Singkili