Ketua KIP Pidie Jaya, Musman.(Foto:Antara)

PM, Pidie Jaya – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat tahun 2018 sebanyak107.070 pemilih.

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Senin (16/4) yang dilaksankan di kantor KIP Kabupaten Pidie Jaya.

Dari jumlah DPT 107.070 yang baru dikeluar tersebut, terdapat sedikit perubahan dengan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikeluarkan pada Maret 2018, sebanyak 107.594. Artinya berkurang sebanyak 524 pemilih.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Musman kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Senin (16/4) mengatakan, berkurangnya jumlah DPT dari DPS tersebut berdasarkan penyesuaian data di lapangan.

“Berkurangnya DPT dari DPS, dikarenakan terdapat nama-nama pemilih yang ganda yang masih terdata dalam daftar DPS yang dikeluarkan bulan Maret yang lalu,” ujarnya.

Setelah DPS dikeluarkan KIP Kabupaten Pidie Jaya mempublikasikan seluruh gampong-gampong yang ada di daerah setempat. Pihak penyelenggara pemilihan di tingkat desa, katanya, kembali melakukan penyesuaian dan pencocokan berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat.

“Setelah adanya laporan dan dilakukan pencocokan data, serta perbandingan data DPS dengan DPT, maka berkurang sebanyak 542 pemilih, karena ada yang ganda,” jelasnya.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang baru ditetapkan dalam Rapat Pleno terbuka, sebanyak 107.070 tersebut, terdiri dari pemilih perempuan berjumlah 55.412. laki-laki 51.658 yang terbagi, di delapan Kecamatan, dari 222 gampong di Kabupaten Pidie Jaya.

Adapun rincian DPT perkecamatan. Kecamatan Bandar Baru berjumlah, 25.790, Kecamatan Pante Raja, 5.960, Trienggadeng 16.253, Meureudu 15.078, Meurah Dua 8.168, Jangka Buya 6.722, Ulim 10.820, serta Bandar Dua sebanyak 18.279 pemilih.()

Komentar