Edar Sabu di Gampong, Cek Bit Diringkus Polisi

tsk sabu
Ilustrasi tersangka sabu. FOTO: Internet

PM, MEUREUDU – Anggota Polsek Ulim, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Gampong Siblah Cot, Kecamatan Ulim, Piie Jaya, Rabu (6/12), sekira pukul 17.50 WIB.

Kapolsek Ulim Ipda Erwinsyah Putra kepada wartawan, Kamis (7/12) mengatakan, tersangka yang ditamgkap tersebut atas nama Cek Bit (35) Warga Gampong Siblah Cot.

‎Kata Kapolsek, aksi tersangka sudah sangat meresahkan warga karena sering mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

“‎Sebelumnya ada laporan masyarakat bahwa tersangka sering mengedar sabu-sabu, kemudian polisi menyelidikinya,” kata Kapolsek.

Saat Polisi tiba di lokasi, sambung Kapolsek, tersangka sedang duduk di atas sepeda motor jenis Supra X 125 dengan nomor polisi BL 6343 Q miliknya, di kawasan Gampong Siblah Coh. Kaget dengan kehadiran polisi, tersangka berusaha kabur dengan sepmor miliknya.

“Namun berhasil ditangkap dan digeladah. Setelah dilakukan penggeledahan, 5 paket sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik bening berhasil ditemukan tim di saku celana,” bebernya.

Dari tangan tersangka, kata dia, petugas berhasil mengamankan 5 paket sabu-sabu seberat 0,58 gram.

“Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut didapatnya dari seorang bandar berinsial N alias di Kawasan Pidie Jaya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka ditahan Mapolsek Ulim,” kata Erwin.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

D765BEC3 64A1 4AA4 972D 6AC373A2D84A
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya

Komnas HAM Nilai Kematian Laskar FPI Sebagai Tindakan Pelanggaran HAM