BKPG, dana, bantuan, uang, perbankan, duit,
(Google.com)

Jakarta—Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengharapkan agar dana otonomi khusus yang jumlahnya sangat banyak itu harus dikelola secara transparan dan akuntabel, agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan di Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.

Djohermansyah Djohan mengatakan hal itu ketika membuka Seminar Evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat: Refleksi Sebelas Tahun Pelaksanaan Undang-Undang No 21 tahun 2001 di Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/12) kemarin.

Menurut Djohermansyah, Dana Otsus selama ini dialokasikan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. Karena itu agar tujuannya tercapai, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaannya dan memberikan tindakan yang tegas dari pemerintah terhadap penyimpangan pengelolaan dana alokasi khusus tersebut.

Djohermansyah mengakui selama ini ada pengawasan yang cukup ketat terhadap dana otsus tersebut. Sehingga ada sejumlah bupati yang dituduh melakukan korupsi pun sudah diambil tindakan secara hukum.

Terkait dengan implementasi penyelenggaraan otonomi khusus, Djohermansyah meminta agar peran MRP (Majelis Rakyat Papua) dikuatkan perannya dalam mengawal penyusunan, pelaksanaan,s erta monitoring program dan kegiatan prioritas dari mulai tingkat kampung, distrik, kabupaten/kota dan provinsi , sehingga program ‘affirmative action” dapat dilaksanakan dengan baik.[harianterbit]

Komentar