PSX 20201228 173141 min min
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. (Foto/Humas)

PM, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima surat keputusan Keputusan Gubernur Aceh nomor 049 tahun 2020 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Senin (28/12/2020).

Dalam surat tersebut, Gubernur Aceh Nova Iriansyah memutuskan pengangkatan Amiruddin SE MSi sebagai Sekda Banda Aceh yang baru. “Terima kasih kepada bapak gubernur yang telah mengeluarkan SK. Insya Allah, Pak Amiruddin akan dilantik pada Rabu 30 Desember 2020 mendatang,” katanya.

Wali kota juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah menjalankan proses seleksi secara terbuka dan berhasil memilih yang terbaik dari yang terbaik. “Terima kasih pula kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memberikan rekomendasinya.”

Dari enam calon yang mendaftar pada awal pembukaan seleksi, dikerucutkan menjadi tiga terbaik. “Dan akhirnya gubernur bersama wali kota memutuskan Pak Amiruddin sebagai sosok yang paling tepat untuk memimpin Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh,” katanya.

Kepada lima orang calon lainnya, wali kota mengapresiasi komitmen untuk mengabdi pada Pemko Banda Aceh. “Saran dan masukan yang konstruktif dari bapak-bapak demi kemajuan Banda Aceh tentu masih sangat kami harapkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini jabatan Sekda Banda Aceh diemban oleh seorang pelaksana tugas (Plt), yakni Muzakkir Tulot. Ia menggantikan Bahagia yang beberapa waktu lalu sudah memasuki usia pensiun. Dengan keluarnya SK Gubernur Aceh tersebut, Amiruddin akan menjabat Sekda Banda Aceh untuk lima tahun ke depan.

Amiruddin sendiri sudah menjalani keseluruhan tahapan penjaringan yang digelar oleh tim penilai. Tahapan dimaksud antara lain seleksi administrasi, seleksi kompetensi melalui assessment center, penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara akhir. (*)

Komentar