Warga Palestina. (Foto IST)

PM, RAMALLAH — Sebanyak 4.636 warga Palestina ditahan Israel sepanjang 2020. Di dalamnya termasuk 543 anak di bawah umur dan 128 wanita. Israel turut menerbitkan 1.114 perintah penahanan administratif.

Dilaporkan laman The Palestine Chroncile, data itu diungkap empat kelompok advokasi tahanan Palestina yakni The Detainees and Ex-Detainees Commission, The Palestinian Prisoner Society, Addameer for Prisoners Support and Human Rights, dan Wadi Hilweh Information Center. Dalam laporan bersama yang mereka buat disebutkan bahwa pada akhir 2020, jumlah tahanan Palestina di penjara Israel berjumlah sekitar 4.400 orang.

Mereka termasuk 40 wanita dan 170 anak di bawah umur. Terdapat pula 26 warga Palestina yang ditahan sejak sebelum Kesepakatan Oslo ditandatangani pada 1993.

Baca Juga: Hamas Tangkap Warga yang Rusak Spanduk Soleimani di Gaza

Menurut laporan empat kelompok advokasi Palestina tersebut, terdapat 380 warga Palestina yang masih berada dalam penahanan administratif. Sementara empat narapidana telah meninggal karena sakit saat dipenjara.

Sebanyak 543 narapidana menjalani berbagai hukuman seumur hidup. Pada 2020, terdapat lima warga Palestina yang dijatuhi penjara seumur hidup. Menurut laporan mereka, terdapat 700 narapidana yang dianggap sakit.

Sebanyak 300 di antaranya mengalami sakit kronis. Terdapat 10 tahanan, termasuk tahanan tertua Palestina, yakni Fouad Shoubaki (81 tahun), menderita kanker dan membutuhkan perawatan medis khusus.

Israel disebut menahan delapan jenazah tahanan Palestina yang meninggal ketika dipenjara. Otoritas Israel menolak menyerahkan mereka ke keluarga masing-masing. Israel justru menggunakan hal itu sebagai alat tawar menawar dalam menegosiasikan kesepakatan dengan Palestina.

Berita Lainnya: Warga Aceh Sumbang Mercy Klasik untuk Palestina

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sempat mengutarakan keprihatinan atas kondisi warga Palestina yang ditahan di penjara Israel. Apalagi sebagian dari mereka dilaporkan terinfeksi Covid-19.

“Keprihatinan mendalam atas kondisi tahanan Palestina di penjara pendudukan Israel menyusul laporan bahwa beberapa dari mereka terinfeksi virus corona, menanggung beban melanjutkan tindakan sewenang-wenang Israel, dan kehilangan hak-hak dasar mereka, termasuk hak untuk perawatan medis,” kata Sekretariat Jenderal OKI dalam sebuah pernyataan pada Juli tahun lalu, dikutip laman kantor berita Palestina WAFA.

Lihat Juga: Bela Palestina, Massa FPI Aceh Ajak Boikot Produk AS dan Israel

OKI menegaskan bahwa Israel bertanggung jawab atas kehidupan ribuan tahanan Palestina. Organisasi ini meminta semua pihak internasional, terutama PBB dan Palang Merah Internasional, menekan Israel untuk membebaskan semua tahanan warga Palestina yang sakit, termasuk orang tua serta anak-anak.

OKI pun menyerukan agar PBB memastikan perlindungan hak asasi manusia (HAM) untuk semua tahanan Palestina di penjara Israel. “Mengakhiri pelanggaran berkelanjutan terhadap mereka,” ujarnya.

Sumber: Republika.co.id

Komentar